
Apa itu FKDM? Pertanyaan ini banyak diajukan oleh masyarakat yang belum memahami arti dan tugasnya.
Keamanan dan ketertiban masyarakat sangat penting dalam terselenggaranya proses pembangunan nasional. Hal ini untuk mencegah bentuk gangguan yang dapat meresahkan masyarakat.
Apa itu FKDM? Pahami Penjelasannya

Sebelum memahami apa itu FKDM, ketahui lebih dahulu kepanjangan istilah tersebut. FKDM merupakan singkatan dari Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat.
FKDM merupakan lembaga di bawah naungan pemerintah yang berperan dalam mencermati, mencegah, bahkan menanggulangi setiap potensi-potensi konflik. Pencegahan konflik merupakan upaya untuk menjaga keamanan dalam masyarakat.
FKDM menjadi wadah bagi elemen masyarakat yang dibentuk dalam rangka menjaga dan memelihara kewaspadaan dini masyarakat. Kewaspadaan dini masyarakat adalah kondisi kepekaan, kesiagaan dan antisipasi masyarakat dalam menghadapi potensi dan indikasi timbulnya konflik.
Berdasarkan buku Intelijen dalam Otonomi Daerah, Irhamni Zainal (2020:93), FKDM menjadi unsur pelaksana kewaspadaan dini untuk mencari, mengumpulkan dan melaporkan informasi, keterangan, data dan situasi dalam wilayah tugasnya.
Tujuannya yaitu memberikan deteksi dan peringatan dini untuk mengantisipasi berbagai potensi bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan di masyarakat.
FKDM dibentuk dalam rangka pencegahan berbagai tindakan yang membahayakan negara dan masyarakat secara umum. Pembentukannya merupakan amanat dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 2 Tahun 2018, dan Permendagri No. 46 Tahun 2019.
Tugas FKDM yang Perlu Diketahui Masyarakat

FKDM dibentuk di tingkat provinsi, kabupaten atau kota, distrik dan kelurahan atau kampung. Tugas FKDM berdasarkan tingkat wilayahnya adalah sebagai berikut.
1. FKDM Provinsi
Menjaring, menampung, mengkoordinasikan dan mengkomunikasikan data dan informasi dari masyarakat mengenai potensi ancaman keamanan, atau gejala dalam rangka upaya pencegahan dan penanggulangannya secara dini.
Memberikan rekomendasi sebagai bahan pertimbangan bagi Gubernur mengenai kebijakan yang berkaitan dengan kewaspadaan dini masyarakat.
2. FKDM Kabupaten/Kota
Menjaring, menampung, mengkoordinasikan dan mengkomunikasikan data dan informasi dari masyarakat mengenai potensi ancaman keamanan, atau gejala dalam rangka upaya pencegahan dan penanggulangannya secara dini.
Memberikan rekomendasi sebagai bahan pertimbangan bagi bupati atau walikota mengenai kebijakan yang berkaitan dengan kewaspadaan dini masyarakat.
3. FKDM Distrik
Menjaring, menampung, mengkoordinasikan dan mengkomunikasikan data dan informasi dari masyarakat mengenai potensi ancaman keamanan, atau gejala dalam rangka upaya pencegahan dan penanggulangannya secara dini.
Memberikan rekomendasi sebagai bahan pertimbangan bagi kepala distrik mengenai kebijakan yang berkaitan dengan kewaspadaan dini masyarakat.
4. FKDM Kampung/Kelurahan
Menjaring, menampung, mengkoordinasikan dan mengkomunikasikan data dan informasi dari masyarakat mengenai potensi ancaman keamanan, atau gejala dalam rangka upaya pencegahan dan penanggulangannya secara dini.
Memberikan rekomendasi sebagai bahan pertimbangan bagi kepala kampung atau kelurahan mengenai kebijakan yang berkaitan dengan kewaspadaan dini masyarakat.
Baca juga: Syarat Lembaga Sosial Berjalan Baik dalam Masyarakat
Apa itu FKDM? Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat atau FKDM adalah wadah bagi elemen masyarakat yang dibentuk dalam rangka menjaga dan memelihara kewaspadaan dini dari konflik di masyarakat.(DK)