Liputan6.com, Jakarta - Sunat perempuan atau Pemotongan dan Perlukaan Genitalia Perempuan (P2GP) adalah kekerasan terhadap anak perempuan yang tidak dapat dibenarkan dengan bentuk apapun. Termasuk praktik simbolis yang kerap dianggap pelukaan ringan.
Fasilitator P2GP dari Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Suci Maysaroh, mengungkapkan bahwa praktik P2GP, terutama yang bersifat simbolis masih marak terjadi di masyarakat. Hal ini disebabkan pengaruh tradisi dan kurangnya informasi yang benar, bahkan di kalangan tenaga kesehatan dan kader.
“Sejak 2013, kurikulum kebidanan tidak lagi mengajarkan praktik P2GP. Bidan harus berani menolak karena tidak ada dasar hukum maupun manfaat kesehatannya,” ujar Suci dalam diskusi penyusunan Pedoman Teknis Layanan PUSPAGA untuk P2GP di Jakarta, mengutip laman Kemen PPPA...