Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal mewajibkan semua produk barang dan jasa yang beredar di Indonesia bersertifikat halal. Hal ini pun didukung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang mewajibkan produk makanan, minuman, hingga kecantikan bersertifikat halal maksimal pada tahun 2026 mendatang.
Meskipun demikian, menurut Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan, yang mengutip data Kamar Dagang dan Industri Indonesia, pada 2024 baru ada 2,3 juta pelaku usaha yang melakukan sertifikasi halal, atau hanya sekitar 3 persen dari jumlah keseluruhan pelaku usaha (66 juta).
Selain itu, berdasarkan data dari Islamic Global Food, transaksi produk halal dunia mencapai Rp 20.600 triliun. Namun sayangnya, dari jumlah tersebut, Indonesia hanya mendapatkan porsi Rp 637 triliun atau 3-4 persen dari transaksi global.
Padahal sebagai negara mayoritas Muslim terbesar di dunia, Indonesia berpotensi memiliki perputaran ekonomi produk halal yang besar. Saat ini, Indonesia berada di peringkat keempat sebagai importir produk halal, dan peringkat kedelapan sebagai eksportir.
Untuk memperkuat ekosistem halal di Indonesia, dibutuhkan pemahaman, koneksi dan inovasi guna mendorong daya saing Indonesia di pasar global. kumparan menghadirkan Halal Forum bertema "Shaping the Future of Indonesia Halal Ecosystem", yang menjadi forum strategis bagi pelaku industri, pembuat kebijakan, dan konsumen untuk memperkuat literasi, serta memperluas kesadaran gaya hidup halal.
Dalam diskusi ini akan hadir Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan, yang memiliki latar belakang sebagai seorang pendakwah atau da'i, aktivis, konsultan, dan motivator. Pria yang akrab disapa Babe Haikal ini merupakan lulusan (S1) Teknik Informatika di Universitas Budi Luhur, dan mendapat gelar Magister (S2) jurusan Teknik Industri di Institut Teknologi Bandung (ITB).
Dalam kumparan Halal Forum 2025, Babe Haikal akan membahas tentang pentingnya kesamaan penamaan antara regulator dan pelaku industri soal jaminan produk halal, serta kendala-kendala yang dihadapi dalam memenuhi amanah Undang-undang Jaminan Produk Halal. Akan dibahas juga langkah strategis untuk mempercepat sertifikasi halal, agar dapat bersaing di industri global.
Tak hanya Kepala BPJPH, dalam diskusi ini juga akan dibahas contoh sukses perusahaan yang menerapkan Sistem Jaminan Halal secara kredibel dan berkelanjutan, salah satunya adalah Unilever Indonesia. Berdiri sejak 5 Desember 1933, Unilever Indonesia telah tumbuh menjadi salah satu perusahaan Fast Moving Consumer Goods (FMCG) terkemuka di Indonesia melalui beragam produknya, seperti Pepsodent, Lux, Lifebuoy, Dove, Sunsilk, Clear, Rexona, Vaseline, Rinso, Molto, Sunlight, Wall's, Royco, Bango, dan masih banyak lagi.
Saat ini, Unilever Indonesia memiliki lebih dari 20 brand, dan 9 pabrik yang bertempat di area industri Jababeka, Cikarang, dan Rungkut, Surabaya. Pabrik dan produk-produk mereka juga telah mendapatkan sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Nantinya, dalam Halal Forum 2025, Quality Assurance Manager & Halal Coordinator Unilever Indonesia, Woro Nastiti Utami, akan membahas tentang komitmen mereka untuk menerapkan sertifikasi halal pada setiap produk Unilever. Akan dibahas juga tantangan yang dihadapi Unilever dalam mempertahankan sertifikasi halal setiap produknya.
kumparan Halal Forum 2025 akan digelar pada Selasa, 27 Mei 2025, di Ballroom ARTOTEL, Mangkuluhur, Jakarta Selatan, mulai pukul 08.30 WIB sampai selesai. Acara ini terbuka untuk berbagai profesional, pengusaha, serta masyarakat umum.