
Pemerintah menetapkan sebanyak 219 Indikasi Proyek Strategis Nasional (PSN) untuk tahun 2026 yang tersebar di berbagai klaster prioritas pembangunan.
Ada sembilan Proyek Nasional juga diintegrasikan ke dalam daftar PSN, antara lain program Makan Bergizi Gratis, Pembangunan Sekolah Rakyat, Digitalisasi Pendidikan, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Kartu Kesejahteraan, Kartu Usaha Afirmatif, Pengelolaan Sampah Terpadu, Palapa Ring Integrasi, serta Pembangunan Bantuan Rumah Swadaya.
Klaster konektivitas menjadi yang paling mendominasi dengan 74 proyek, diikuti klaster kawasan sebanyak 52 proyek dan klaster bendungan sebanyak 41 proyek.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Rachmat Pambudy, menjelaskan penguatan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2026 dilakukan melalui pencantuman proyek-proyek strategis lintas sektor tersebut.
"PSN mencakup berbagai klaster dan penjabaran konkret dari RKP tahun 2026 di antaranya klaster Direktif Presiden seperti klaster air, sanitasi, energi, klaster irigasi, klaster konektivitas, kluster kawasan pertanian, klaster perumahan, serta klaster teknologi,” ujar Rachmat dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR membahas RKA/RKP 2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (3/7).
Menurut dia, seluruh PSN diarahkan untuk mendukung pencapaian sasaran strategis pembangunan nasional. Tujuannya mencakup peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), pengurangan kemiskinan, pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, serta pemerataan pembangunan di seluruh Tanah Air.
“Daftar ini akan terus dikawal agar mendukung percepatan dan kesinambungan pembangunan nasional. Selanjutnya, kami sampaikan bahwa seluruh prioritas ini dirancang sesuai dengan arahan Presiden dan menjawab kebutuhan tantangan pembangunan,” kata dia.
Dari total 219 PSN, sebanyak 155 proyek berada di Kawasan Barat Indonesia (KBI), sementara 55 proyek lainnya berlokasi di Kawasan Timur Indonesia (KTI).
Proyek-proyek tersebut terbagi dalam sejumlah klaster, di antaranya:
Klaster Konektivitas: 74 proyek
Klaster Kawasan: 52 proyek
Klaster Bendungan: 41 proyek
Klaster Energi: 21 proyek
Klaster Air dan Sanitasi: 10 proyek
Klaster Irigasi: 8 proyek
Direktif Presiden: 7 proyek
Klaster Perumahan: 2 proyek
Klaster Pertanian: 2 proyek
Klaster Teknologi: 2 proyek
Salah satu implementasi konkret dapat dilihat dari Prioritas Nasional (PN) 3, yaitu pengembangan infrastruktur, penciptaan lapangan kerja, penguatan industri kreatif, dan pemberdayaan koperasi.
Rachmat menjelaskan bahwa sasaran PN 3 akan diukur dari berbagai indikator makro, seperti stok infrastruktur terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang ditargetkan mencapai 47 persen pada 2026, proporsi lapangan kerja formal sebesar 37,95 persen, serta peningkatan rasio PDB pariwisata dan ekonomi kreatif.
Dilanjut Rachmat, proporsi penciptaan lapangan kerja formal dipatok sebesar 37,95 persen dengan intervensi percepatan peningkatan budaya UMKM dan Koperasi.
"Dalam hal ini kami juga terus menyadari bahwa perencanaan yang matang akan menghasilkan program-program yang terukur," imbuhnya.