Polisi mengungkap pengakuan tersangka pelecehan seksual terhadap pasiennya, dokter M. Syafril Firdaus. Sejauh ini pelaku yang merupakan dokter kandungan itu telah 4 kali menjalankan aksi bejatnya.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku hanya mengakui sekitar empat kali," kata Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, Kamis (17/4).
Meski begitu, polisi masih terus melakukan pendalaman. Sebab, diduga masih ada korban lain yang belum berani muncul dan membuat pengaduan.
"Kita masih mendalami tentu dengan berjalannya waktu, dan nanti korban-korban yang akan melaporkan akan memeriksa kembali," katanya.
Selain itu, berdasarkan hasil pemeriksaan dan penyelidikan, terungkap bahwa tersangka melakukan aksi pelecehan seksual kepada korbannya tidak hanya di tempat praktik saja. Diketahui ada juga yang dilakukan tempat kontrakannya.
"Berapa korban yang mendapatkan kekerasan seksual ini baik di tempat fasilitas kesehatan maupun di luar fasilitas kesehatan," pungkasnya.