Awalnya Tak Percaya, Jokowi Kini Puji Aguan cs Bangun Hotel di IKN 9 Bulan

6 days ago 1
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Hotel Nusantara menjadi hotel bintang lima pertama di ibu kota baru. Pembangunan hotel ini mendapatkan pujian tinggi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pujian diberikan Jokowi kepada Konsorsium Nusantara yang berhasil membangun Hotel Nusantara di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur dalam waktu cuma 9 bulan.

"Saya berikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya atas pembangunan Swissotel Nusantara yang dikerjakan dalam waktu 9 bulan," papar Jokowi saat meresmikan Hotel Nusantara, disiarkan virtual pada Jumat (13/9/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jokowi juga memberikan pujian yang sangat besar kepada pimpinan Konsorsium Nusantara, Bos Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma atau karib dipanggil Aguan yang merupakan pemilik Pantai Indah Kapuk (PIK).

Jokowi bercerita di awal pembangunan Hotel Nusantara, Aguan pernah membisikinya bahwa hotel ini bisa selesai sebelum Agustus. Saat itu dia mengaku tak percaya, namun ternyata kata-kata Aguan bisa terwujud.

Sejak Agustus, Hotel Nusantara sudah selesai dibangun dan bahkan banyak digunakan sebagai akomodasi utama tamu-tamu yang berkunjung ke IKN.

"Saat itu waktu konsorsium yang dikomandani Pak Aguan sampaikan ke saya, 'pak ini nanti sebelum Agustus selesai.' Maaf pak, saya nggak percaya saat itu. Tetapi setelah melihat sekarang seperti ini benar pak," tutur mantan Gubernur DKI Jakart itu.

Orang nomor satu di Indonesia itu menambahkan bila memang tidak ada pihak yang sanggup membangun IKN lebih baik proyek diberikan terlebih dahulu ke Konsorsium Nusantara. Sebab, kinerjanya sudah terbukti dengan membangun hotel bintang lima dalam waktu 9 bulan saja di ibu kota baru.

"Kalau yang lain nggak sanggup 'berikan kepada saya,' kata-kata bapak itu benar. Karena sudah terbukti 9 bulan bisa selesaikan hotel bintang lima, 191 kamar. Ini bukan pekerjaan yang mudah, tapi Indonesia bisa kerjakan ini," sebut Jokowi.

(hal/hns)

Read Entire Article