Liputan6.com, Jakarta Berkas perkara kasus Nikita Mirzani terkait dugaan pemerasan yang dilaporkan Reza Gladys dinyatakan sudah lengkap. Tapi saat ini penyerahan tahap 2 belum dapat dilaksanakan karena kondisi Nikita yang sedang sakit.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa penyidik sudah berkordinasi terkait penyerahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Rencananya agenda itu dilaksanakan pada Kamis, 5 Juni 2025.
"Penyidik dari direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya, telah menerima surat P21 dari rekan-rekan JPU yang menyatakan bahwa perkara dinyatakan sudah lengkap," kata Ade Ary di Read Entire Article