Berulah di Pesawat, Penumpang Dihukum Bayar Ganti Rugi BBM Pesawat

4 days ago 1
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Seorang penumpang diseret ke pengadilan dan diwajibkan membayar bahan bakar pesawat. Gegaranya, dia berulah dalam penerbangan.

Berdasarkan catatan Kepolisian Federal Australia, seorang pria berusia 32 tahun dari Australia Barat mengganggu penerbangan dari Perth ke Sydney pada 25 September 2023. Akibatnya, pesawat harus berbalik dan kembali ke Perth, yang berarti pilot terpaksa membuang sebagian bahan bakar untuk mendarat.

Dilansir dari CNN, Senin (16/9/2024) setelah setahun berlalu, pria itu akhirnya diperintahkan untuk membayar kembali USD 5.806 (Rp 89 juta) kepada maskapai untuk menutupi biaya bahan bakar yang terbuang. Pengadilan Magistrat Perth juga mendendanya sebesar USD 6.055 (Rp 93 juta), yang berarti bahwa perilaku buruknya di udara memiliki total harga USD 11.861 (Rp 182 juta).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Insiden ini harus menjadi peringatan bahwa perilaku kriminal di dalam pesawat dapat berakibat fatal bagi pelakunya. Jauh lebih mudah mematuhi arahan staf maskapai daripada menimbulkan masalah yang tidak perlu, yang dapat berakhir dengan kerugian besar," " kata Shona Davis, pelaksana tugas kepala AFP.

Nama penumpang, nama maskapai hingga kasus apa yang dibahas tidak disebutkan secara terbuka. Namun, penumpang itu mengaku bersalah atas satu tuduhan perilaku tidak tertib di pesawat dan satu tuduhan tidak mematuhi instruksi keselamatan.

Pada tahun 2021, Administrasi Penerbangan Federal AS mengumumkan bahwa mereka akan memperkenalkan kebijakan tanpa toleransi bagi penumpang yang berperilaku buruk di pesawat.

Pada tahun yang sama, penumpang dikenai denda atas berbagai insiden di pesawat di seluruh Amerika Serikat, termasuk satu penumpang yang mencoba memasuki kokpit pesawat dan harus ditahan, penumpang lain yang meninju wajah pramugari, sehingga mereka harus dirawat di rumah sakit. Kasus-kasus paling serius dari kerusakan dalam pesawat juga dilaporkan ke Departemen Kehakiman.

Sejauh ini, denda individu tertinggi, USD 40.823 (Rp 629 juta) dan dijatuhkan kepada penumpang yang membawa alkohol sendiri ke dalam pesawat. Dia juga masuk dalam keadaan mabuk, mencoba menghisap mariyuana di toilet, dan melakukan kekerasan seksual terhadap pramugari di momen itu.


(sym/fem)

Read Entire Article