DEN Sarankan Era Prabowo Tebar Insentif buat Geber Minyak 1 Juta Barel

1 week ago 1
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Dewan Energi Nasional (DEN) menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintahan berikutnya di bawah kepemimpinan Presiden Terpilih Prabowo Subianto untuk menggeber produksi minyak dan gas (migas) di Indonesia.

Hal ini selaras dengan target Indonesia untuk mencapai produksi minyak tembus 1 juta barel per hari (MMBOPD) dan gas bumi hingga 12 miliar kaki kubik atau billion cubic feet (BCF) per hari pada 2030.

Sekretaris Jenderal DEN Djoko Siswanto mengatakan, untuk strategi jangka pendek hingga 2030 ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Pertama, memberikan insentif kepada lapangan yang sudah Plan of Development (POD).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk jangka pendek, lapangan yang sudah POD, kasih insentif," kata Djoko dalam detikcom Leaders Forum 'Masa Depan Energi RI, Jaga Ketahanan demi Kedaulatan' di Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, Rabu (11/9/2024).

Menurutnya, insentif ini diharapkan dapat mengurangi beban operasional di wilayah kerja (WK) terkait. Dengan demikian, produksi migas bisa lebih dioptimalkan.

"Lapangan-lapangan yang sudah POD biasanya masalah keekonomian kayak pailit. Pailit minta aja saya minta split sekian, tapi kalau sudah dikasih jangan nggak dikerjakan (produksi sumur). Kadang-kadang sudah dikasih malah produksinya turun," ujarnya.

Selain itu, Djoko menilai, insentif juga penting untuk mendukung kemudahan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pengelola blok migas sekaligus mendorong lebih banyak investasi masuk.

"Tanya KKKS-nya butuh apa lagi, kasih. Misalnya bebas pajak selama eksplorasi, memang belum ada uang di situ. Bahkan dia ngeluarin uang. Nggak ada tuh untuk eksplorasi dari APBN nggak ada, kecuali untuk terakhir geothermal, tapi untuk oil and gas belum," kata dia.

Berikutnya, sumur-sumur tua juga perlu mendapat perhatian lebih lewat implementasi Enhanced Oil Recovery (EOR). Kalau bisa. Djoko juga menyarankan agar implementasinya juga bisa didukung dengan insentif.

(shc/ara)

Read Entire Article