Harga Hotel Melambung Tinggi Jelang MotoGP, Ada Vila Rp 27 Juta per Malam

1 week ago 1
ARTICLE AD BOX

Mataram -

Menjelang digelarnya MotoGP Mandalika 2024, harga hotel di NTB melambung tinggi. Bahkan, ada vila yang harga sewanya menembus Rp 27 juta per malam.

Harga kamar hotel di Nusa Tenggara Barat (NTB) naik gila-gilaan menjelang perhelatan MotoGP Mandalika 2024. Berdasarkan pantauan di situs Traveloka, kenaikan harga kamar hotel cukup tinggi.

Contohnya saja, Raja Hotel Kuta Mandalika di Lombok Tengah memasang tarif Rp 4,9 juta per malam pada 24-29 September 2024. Sementara itu, di luar event MotoGP, misalnya di hari biasa, tarif kamar berada di kisaran Rp 735 ribu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian, ada vila Tampah Hills di Kuta, Lombok Tengah, memasang tarif sebesar Rp 20 juta pada 24-26 September 2024, 27-28 September naik menjadi Rp 25 juta, dan 29 September kembali naik menjadi Rp 27 juta per malam.

Sementara di luar event MotoGP, misalnya pada Selasa (10/9) kemarin, tarif kamar di Villa Tampah Hills sebesar Rp 13 juta per malam.

Contoh lainnya, Sikara Lombok Hotel di Kuta, Lombok Tengah, memasang tarif kisaran Rp 11 juta per malam pada 24-29 September. Sementara, di luar event MotoGP, misalnya pada Selasa (10/9), tarif kamar di Sikara Lombok Hotel sebesar Rp 1,5 juta per malam.

Tak berbeda jauh dengan tarif kamar hotel melalui Traveloka, tarif kamar di platform Agoda juga mengalami kenaikan yang cukup tinggi.

Raja Hotel Kuta Mandalika memasang tarif kamar sebesar Rp 3,4 juta per malam untuk 30 September. Sedangkan, di hari biasa, Selasa (10/9), harganya hanya di kisaran Rp 600 ribu per malam.

Villa Tampah Hills di Kuta, Lombok Tengah, juga memasang tarif kamar sebesar Rp 20 juta pada 25-26 September per malamnya di Agoda. Sementara di luar event MotoGP, Selasa (10/9), tarif per malamnya Rp 13 juta.

Untuk hotel-hotel di kawasan Kota Mataram, tarif kamar di Golden Palace Hotel Lombok melalui platform Traveloka pada 26-30 September 2024 sebesar Rp 3,7 juta per malamnya. Sedangkan di hari biasa, tarif kamarnya kisaran Rp 600-Rp 900 ribu per malam.

Sementara itu, Hotel Lombok Astoria yang ada di Kota Mataram juga membanderol kamar hotel kisaran Rp 2,2 juta hingga Rp 6 juta per malamnya, pada 25-27 September 2024. Sedangkan di hari biasa, tarif kamarnya semalam kisaran Rp 500 ribu hingga Rp 800 ribu per malam.

Ada Permintaan, Ada Penawaran

Ketua Indonesia Hotel General Manager Association (IHGMA) NTB Lalu Kusnawan mengatakan kenaikan gila-gilaan akomodasi berkaitan dengan hukum ekonomi, yakni hukum permintaan dan penawaran.

"Ada hukum ekonomi, ada demand dan ada supply ketika high season, ada beberapa faktor seperti kebutuhan hotel yang naik, seperti transportasi, bahan kebutuhan hotel (sehingga pada high season harga kamar naik). Bukan semata-mata aji mumpung," kata Kusnawan.

Terkait naiknya harga kamar secara gila-gilaan dinilai Kusnawan sebagai dampak dari high season. Sehingga, beberapa hotel menaikkan tarif kamar, tetapi ada juga sejumlah hotel yang tidak menaikkan harga kamar.

"Saya yakin 70 persen tim MotoGP memilih kamar hotel yang tidak jauh dari lokasi MotoGP, jadi sekarang tersisa hotel-hotel yang belum laku. Nah, sekarang masih banyak kok kamar hotel yang tarifnya normal, jadi wisatawan tinggal booking saja yang masih normal (harganya)," terangnya.

Ada Hotel yang Tarifnya Masih Normal

Sejumlah hotel berbintang di kawasan Kuta, Mandalika, Lombok Tengah, masih menawarkan tarif kamar hotel normal. Di antaranya, Novotel Lombok Resort and Villas yang dibanderol dari harga Rp 1,3 juta Rp 1,5 juta pada 23-30 September.

Kusnawan menuturkan jika ada hotel yang terlalu mematok tarif kamar terlalu tinggi, pemerintah bisa memberikan sanksi tegas.

"Kalau terbukti dia (menaikkan harga) terlalu tinggi, tinggal kita berikan sanksi," jelasnya.

Dalam Pergub NTB Nomor 9 Tahun 2022 memperbolehkan pengusaha hotel menaikkan harga kamar hotel sampai tiga kali lipat, khusus yang berada di zona satu atau seputaran kawasan event.

Sedangkan, untuk zona dua, pelaku usaha hotel boleh menaikkan harga kamar hotel hingga dua kali lipat. Sementara, untuk zona tiga, pelaku hotel hanya diperbolehkan menaikkan satu kali lipat harga kamar hotel.


------

Artikel ini telah naik di detikBali.


(wsw/wsw)

Read Entire Article