Jubir Kaesang soal Harga Tiket Rp 90 Juta/Orang: Itu Angka Self Assessment

1 day ago 1
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Juru Bicara Kaesang Pangarep, Francine Widjojo menanggapi terkait besaran harga tiket Rp 90 juta/orang jika menaiki pesawat komersial ke Amerika Serikat yang dilakukan oleh Kaesang. Francine mengatakan besaran harga itu hanya berupa taksiran sementara yang disampaikan Kaesang saat melapor ke KPK.

"Ini adalah hanya angka self-assessment, angka sementara untuk kebutuhan pengisian formulir," kata Francine kepada wartawan, Kamis (19/9/2024).

Francine mengatakan saat mengisi formulir laporan gratifikasi, salah satu item yang harus diisi ialah terkait harga atau nilai. Saat itu, kata dia, pihaknya tidak dapat menaksir harga tiket penerbangan yang dilakukan Kaesang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Petugas KPK menjelaskan bahwa hal ini hanya self-assessment, nilai yang ditaksir oleh pelapor," ujarnya.

Francine mengatakan pihaknya lalu mendiskusikan bersama KPK terkait nilai tersebut. Maka, mereka pun menyepakati jika nilai tersebut ditulis sebesar Rp 90 juta.

"Hasil diskusi dengan petugas KPK, disepakati kami, Kuasa Hukum dan Jubir Mas Kaesang menuliskan Rp 90 juta per orang sebagai angka self-assessment, taksiran sementara merujuk kepada harga tiket kelas bisnis Jakarta-AS," jelasnya.

Dia menegaskan nilai itu hanya berupa taksiran sementara. Sebab, kata dia, KPK akan kembali menghitung ulang dengan standar yang benar, jika memang Kaesang terbukti menerima gratifikasi.

"Kami akan ikuti arahan KPK apakah perjalanan ini merupakan gratifikasi atau tidak. Tentu saja kami siap membayar sesuai dengan harga yg ditetapkan KPK," tuturnya.

Sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyebutkan Ketum PSI Kaesang Pangarep telah memberi penjelasan soal perjalanannya ke Amerika Serikat pakai jet pribadi. Pahala menyebut jika naik pesawat komersial, harga tiketnya sebesar Rp 90 juta/orang.

"Kalau ditetapkan milik negara ini, ini kan fasilitas ya jadi harus dikonversi jadi uang nanti di setor uangnya gitu, yang bersangkutan ini udah bilang 'oh ya kira-kira Rp 90 juta lah satu orang gitu ya seharga tiket', ini kalau kita tetapkan milik negara ya," kata Pahala di gedung lama KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/9).

Pahala mengatakan Kaesang menaiki jet pribadi itu bersama istrinya, Erina Gudono, kakak iparnya dan stafnya. Maka, total yang menaiki jet pribadi itu ada empat orang.

"Ini kalau kita tetapkan milik negara ya, yang bersangkutan pergi berempat ya. Jadi Kaesang, istrinya, kakak istrinya dan stafnya jadi berempat," ucap Pahala.

"Jadi kira-kira Rp 90 juta, kalau berempat, kira-kira Rp 360 (juta), kalau ditetapkan milik negara. Kalau ditetapkan bukan milik negara, ya sudah, gitu aja. Laporannya nggak ke mana-mana," sambungnya.

(amw/zap)

Read Entire Article