Kemenhub Dapat Tambah Anggaran Rp 6,69 T buat Subsidi Tiket Kereta-Pesawat

1 week ago 1
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp 6,69 triliun. Alokasi tambahan anggaran itu sebagian besar digunakan untuk kebutuhan subsidi, termasuk subsidi kereta.

Menhub Budi Karya Sumadi merasa senang karena mendapatkan tambahan anggaran ini. Alokasi tambahan anggaran itu nantinya akan disalurkan untuk kegiatan operasional dan non-operasional di kementerian yang dinaunginya.

"Kami memang mengupayakan atau mengusulkan hal-hal ini dan alhamdulillah dari surat Banggar kemarin ada tambahan Rp 6,69 triliun sehingga totalnya saya ada bapak-bapak yang berwibawa ini telepon sama saya kemarin. Ini saya udah seneng sejak kemarin. Itu terutama berkaitan dengan 2 hal baik non-operasional maupun operasional," kata Budi dalam acara Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI, Jakarta, Rabu (11/9/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski begitu, dia belum tahu mengenai secara detail besaran alokasi tambahan anggaran tersebut untuk apa saja. Namun, dia menegaskan tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk subsidi, baik di transportasi udara maupun di darat.

Untuk transportasi udara, dia menyebut alokasi itu untuk menutupi kebutuhan subsidi tiket pesawat di Papua. Sementara di transportasi darat, untuk kebutuhan subsidi tiket kereta.

"Dari gambaran kemarin saya ketemu Ibu Menteri Keuangan memang kebanyakan ini untuk subsidi. Mayoritas itu untuk kereta api, tapi dari semua itu, paling banyak untuk meng-cover kebutuhan subsidi. Kereta api kan banyak sekali subsidi. Udara itu kan, pesawat-pesawat yang di Papua itu kan subsidi semuanya. Jadi Alhamdulillah itu sudah ter-cover," jelasnya.

Meski begitu, dia belum memaparkan rincian lebih detail terkait besaran alokasi anggaran tersebut. Dia sudah memprioritaskan anggaran tersebut untuk kebutuhan subsidi.

Sebagai informasi, Kemenhub menerima pagu indikatif anggaran tahun 2025 sebesar Rp 24,76 triliun. Kemudian berdasarkan hasil pembahasan Belanja Kementerian/Lembaga dalam Surat Badan Anggaran DPR RI Nomor B/11277/AG.05.02/09/2024 tanggal 10 September 2024 dengan penambahan anggaran Rp 6,69 triliun.

"Namun saya nggak berani menyampaikan lebih. Kita bahas nanti, kami akan merinci distribusinya seperti apa. Yang penting satu sisi kami atau kita bisa memenuhi kewajiban kita untuk mensubsidi, tapi juga aspirasi masyarakat bisa dilaksanakan," tambahnya.

(das/das)

Read Entire Article