
Kemhan membantah laporan mengenai permintaan Rusia untuk menempatkan pesawat militernya di Biak, Papua. Permintaan itu disorot tajam oleh Australia.
“Terkait pemberitaan tentang usulan penggunaan pangkalan Indonesia oleh Rusia, Kemhan mengklarifikasi bahwa berita tersebut tidak benar,” Karo Infohan Kemhan Brigjen TNI Frega Wenas kepada kumparan, Selasa (15/4).
Laporan tersebut pertama kali diungkap situs pertahanan Janes, yang menyebut permintaan disampaikan Moskow kepada Menteri Pertahanan Indonesia Sjafrie Sjamsoeddin dalam pertemuan dengan Sekretaris Dewan Keamanan Rusia Sergei Shoigu pada Februari lalu.
“Kami jelas tidak ingin melihat pengaruh Rusia di wilayah kami. Sangat jelas,” kata Perdana Menteri Australia Anthony Albanese menyampaikan kekhawatirannya.
Mengutip Guardian, Albanese juga menegaskan posisi Australia yang mendukung Ukraina dan mengecam kepemimpinan Vladimir Putin.
Biak, yang dilaporkan oleh Janes akan jadi tempat Rusia menempatkan pesawat militer, berjarak 1.400 kilometer dari Australia. Secara geografis Biak tak begitu jauh dari Negeri Kangguru.
Adapun Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin turut berpendapat perihal laporan permintaan Rusia itu. Lewat keterangan pers, Hasanuddin menyinggung soal pendirian pangkalan militer asing.
“Konstitusi kita dan berbagai peraturan perundang-undangan secara tegas melarang keberadaan pangkalan militer asing. Hal ini bukan hanya soal hukum, tetapi menyangkut prinsip kedaulatan nasional dan arah politik luar negeri kita,” ujar TB Hasanuddin,
“Pendirian pangkalan militer asing hanya akan menyeret Indonesia dalam percaturan geopolitik yang kontraproduktif dengan perdamaian dunia. Selain itu, kepentingan nasional kita lebih utama ketimbang ikut campur dalam situasi yang berpotensi meningkatkan intensitas konflik antar kekuatan-kekuatan besar,” lanjutnya.