
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkap hasil investigasi kecelakaan beruntun di Tol Cipularang KM 92 arah Jakarta yang terjadi pada 11 November 2024 lalu.
Kecelakaan itu menyebabkan satu orang tewas. Sementara empat orang mengalami luka berat dan 25 lainnya luka ringan.
KNKT menyebut bahwa kecelakaan ini dipicu beberapa faktor, termasuk kondisi cuaca saat kejadian yang sedang hujan dan aliran air yang menggenang di jalan, serta kondisi geometrik jalan yang memiliki turunan panjang.
"Berdasarkan data yang diperoleh, truk trailer yang terlibat dalam kecelakaan ini mengalami fenomena jackknifing, dimana truk trailer menjadi tidak stabil saat direm pada permukaan yang tidak rata, seperti genangan air, menyebabkan trailer tak terkendali dan melipat terhadap traktor penariknya. Fenomena ini terjadi akibat perbedaan koefisien gesekan antara roda kanan dan kiri trailer," demikian keterangan yang dilihat kumparan di situs KNKT pada Sabtu (24/5).
Investigasi KNKT turut mengungkap bahwa kondisi jalan di lokasi kejadian memiliki kemiringan melintang yang tidak optimal untuk mengalirkan air hujan secara efektif. Akibatnya terjadi genangan di bahu dalam yang dapat mempengaruhi stabilitas kendaraan, terutama kendaraan berat yang memiliki konfigurasi sumbu panjang seperti truk trailer.

"Selain itu, pemeriksaan teknis terhadap kendaraan menunjukkan bahwa meskipun sistem pengereman berfungsi, kondisi jalan yang basah serta perbedaan gaya gesekan menyebabkan kendaraan kehilangan kontrol saat melakukan pengereman," ujar KNKT.
"Faktor yang berkontribusi terhadap kematian dan cedera berat adalah truk trailer sudah sulit untuk dikendalikan, perlu waktu dan lintasan panjang untuk mengembalikan posisi simetris traktor dan trailer atau mengkoreksi jackknifing. Teori umum yang dilakukan pengemudi harus melepaskan remnya, apabila pengemudi tidak panik salah satunya dengan melakukan pengereman hanya pada trailer tidak menggunakan service brake," tambahnya.
Fakto tersebut, lanjut KNKT, menyebabkan truk melaju dengan kecepatan sekitar 70 km/jam di jalur kanan tidak dapat menghindari tabrakan dengan kendaraan di depannya yang saat itu sedang melambat akibat penyempitan jalur.
"Investigasi lebih lanjut juga menemukan bahwa jalur penghentian darurat (JPD) di KM 92+600 B memiliki sudut masuk yang terlalu besar, yang dapat menyulitkan kendaraan besar untuk masuk ke jalur tersebut saat dalam kondisi darurat," ungkap KNKT.
Rekomendasi KNKT

Lebih lanjut, KNKT juga mengeluarkan rekomendasi keselamatan kepada berbagai pihak terkait.
"Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan direkomendasikan untuk mengevaluasi aturan terkait jalur penghentian darurat, termasuk desain dan aksesibilitasnya bagi kendaraan berat," kata KNKT.
"KNKT turut merekomendasikan agar tidak ada pemasangan speed trap atau marka kejut pada jalan menurun dan berbelok, karena dapat mempengaruhi stabilitas kendaraan berat yang melintas dengan kecepatan tinggi. Pemasangan rambu lalu lintas juga perlu ditinjau kembali untuk menghindari tumpukan informasi yang membingungkan pengemudi, terutama di jalur dengan tingkat kecelakaan tinggi," lanjutnya.
Selain itu, rekomendasi juga ditunjukkan kepada Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum. KNKT meminta peninjauan kembali desain drainase di ruas jalan tol yang memiliki turunan panjang guna mencegah akumulasi genangan air.

"Dalam kecelakaan ini, genangan air yang terjadi di bahu dalam menyebabkan perbedaan koefisien gesekan antara roda kanan dan kiri truk trailer, yang berkontribusi terhadap fenomena jackknifing," katanya.
"KNKT juga merekomendasikan agar dibuat regulasi mengenai batas ketinggian air yang diperkenankan pada jalan bebas hambatan, sehingga kendaraan berat dapat tetap melintas dengan aman. Evaluasi terhadap fasilitas istirahat dan pelayanan (rest area) juga perlu dilakukan, terutama di rest area KM 97B yang kapasitas parkir untuk kendaraan beratnya sangat terbatas," katanya lagi.
KNKT juga merekomendasikan kepada Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) untuk meningkatkan pengawasan terhadap manajemen lalu lintas di sekitar lokasi pekerjaan jalan. Dalam hasil investigasi ini, KNKT menemukan bahwa pekerjaan rekonstruksi jalan di KM 91+600 menyebabkan perlambatan arus lalu lintas.
"KNKT menyarankan agar pengaturan lalu lintas di lokasi pekerjaan jalan mempertimbangkan faktor kecepatan operasional kendaraan besar, kondisi jalan menurun, serta arus lalu lintas yang tinggi. Selain itu, BPJT juga disarankan untuk melakukan evaluasi terhadap penempatan rambu lalu lintas agar tidak bertumpuk dalam satu lokasi, yang dapat menyebabkan pengemudi kehilangan fokus dalam mengambil keputusan di jalan," lanjut KNKT.

Lebih lanjut, KNKT juga memberikan sejumlah rekomendasi kepada PT Jasa Marga (Persero) Tbk sebagai operator jalan tol. KNKT berharap PT Jasa Marga dapat memperbaiki sistem manajemen lalu lintas di ruas Tol Cipularang, terutama pada jalur dengan tingkat kecelakaan tinggi dan/atau dalam keadaan hujan.
Menurut KNKT, dalam kecelakaan ini ditemukan bahwa KM 99 hingga KM 88 pada Jalur B memiliki turunan panjang yang berisiko tinggi terhadap kecelakaan kendaraan berat. Selain itu, KNKT juga meminta agar Jasa Marga memperbaiki desain jalur penghentian darurat (JPD) agar lebih mudah diakses oleh kendaraan besar.
"KNKT menegaskan bahwa rekomendasi yang telah diberikan bertujuan untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas di ruas Tol Cipularang dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang," ucapnya.
"Diharapkan semua pihak dapat segera mengimplementasikan langkah-langkah perbaikan sesuai dengan rekomendasi yang telah disampaikan. Investigasi ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan KNKT dalam meningkatkan keselamatan transportasi jalan di Indonesia," demikian keterangan KNKT.