INFO NASIONAL — Buruh yang tergabung dalam Forum Jaminan Sosial (Jamsos) menolak rencana implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) satu ruang perawatan. Kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan tersebut dinilai rugikan buruh dan bertentangan dengan prinsip keadilan.
Ketua Koordinator Forum Jamsos, Jusuf Rizal mengatakan, pihaknya mendesak Presiden RI Prabowo Subianto untuk mengkaji ulang kebijakan tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kita menolak ide gagasan KRIS satu ruang perawatan yang bertentangan dengan prinsip keadilan buat kita. Kedua, kita minta kepada Presiden RI Pak Prabowo Subia...