Liputan6.com, Jakarta Parental child abduction atau parental abduction adalah tindak melarikan, membawa, menyembunyikan anak yang dilakukan oleh salah satu orangtua kandung.
Menurut psikolog anak Seto Mulyadi, parental abduction adalah penculikan anak yang dilakukan oleh orangtua sendiri.
“Fenomena parental abduction adalah penculikan anak yang justru dilakukan oleh orangtuanya sendiri. Pengambilan hak asuh secara paksa dengan cara-cara kekerasan dan sebagainya dalam artian negatif untuk anak,” jelas pria yang akrab disapa Kak Seto yang hadir secara daring dalam temu media di Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2025).
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) menambahkan, parental abduction berdampak buruk bagi anak.
“Dam...