INFO NASIONAL – BPJS Kesehatan menggandeng Kementerian Hukum (Kemenkum RI) untuk mengoptimalkan penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya dalam meningkatkan partisipasi pemohon pelayanan administrasi hukum umum dan pelayanan kekayaan intelektual terhadap program tersebut. Kolaborasi ini merupakan langkah konkret dalam memperkuat sistem jaminan sosial di Indonesia khususnya jaminan kesehatan.
Adapun kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman yang dilakukan langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas dan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti. Turut menyaksikan Direktur Kepatuhan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan Mundiharno, Direktur SDM dan Umum BPJS Kesehatan Andi Afdal.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti mengatakan, dengan terjalinnya kerja sama ini, koordinasi dan efektivitas pelaksanaan program di kedua institusi semakin meningkat. Dia pun ...