Seluruh Anggota DPR RI Akan Dapat Tanda Penghargaan di Akhir Masa Jabatan

1 day ago 1
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyepakati penyusunan peraturan DPR tentang pemberian tanda penghargaan kepada anggota DPR di akhir masa keanggotaan. Nantinya seluruh anggota DPR RI akan mendapat tanda penghargaan berupa piagam dan pin pada paripurna terakhir periode 2019-2024.

"Satu, tanda penghargaan terdiri atas piagam dan pin yang diberikan kepada semua anggota DPR RI yang menyelesaikan atau yang tidak menyelesaikan massa keanggotaan kecuali yang bersangkutan meninggal dunia atau diberhentikan karena melanggar sumpah, janji jabatan dan kode etik DPR RI atau dinyatakan bersalah berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh hukum tetap karena tindak pidana," kata Ketua Panja Peraturan DPR tentang tanda penghargaan, Willy Aditya, di rapat Baleg, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (18/9/2024).

Willy mengatakan pemberian tanda penghargaan dilaksanakan dengan penyerahan piagam penghargaan dan penyematan pin penghargaan oleh pimpinan DPR secara simbolik kepada anggota yang mewakili fraksi. Penyematan penghargaan itu diikuti oleh seluruh anggota.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selain kepada anggota, piagam penghargaan juga dapat diberikan kepada tenaga sistem pendukung yang merupakan ASN DPR RI, Sekjen DPR RI dan tenaga ahli pada alat kelengkapan DPR serta tenaga ahli fraksi," ujar Willy.

"Empat, tanda penghargaan dalam peraturan DPR RI ini diberikan terhitung sejak masa keanggotaan DPR tahun 2019-2024," tambahnya.

Pin penghargaan yang diberikan merupakan benda logam bukan emas, yang berbentuk bintang dan permukaannya terdapat logo DPR serta masa keanggotaan. Dalam rapat ini, Ketua Baleg DPR RI Wihadi Wiyanto meminta persetujuan, seluruh fraksi di Baleg terkait tanda penghargaan tersebut.

"Rancangan Peraturan DPR RI tentang pemberian tanda penghargaan kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia pada masa, akhir masa keanggotaan DPR diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan," ujarnya yang dibalas setuju oleh anggota lain.

Ditemui terpisah, Wakil Ketua Baleg DPR RI Willy Aditya, mengatakan seluruh fraksi setuju dengan tanda penghargaan itu. Dia menilai penghargaan itu sebagai bentuk dedikasi.

"Ini nggak pakai kriteria semua anggota dapat, jadi ini cuma tanda penghargaan saja dan tidak nilainya cuma pada penghargaan saja, tidak ada barang yang ini bukan sesuatu hal yang mahal gitu. Letak mahalnya bukan di harganya tapi didedikasi dan kesetiannya," imbuh Willy.

(dwr/idn)

Read Entire Article