
PASCAPENGESAHAN UU TNI, saat ini sedang disoroti mengenai masuknya militer di beberapa perguruan tinggi seperti Bali hingga Papua. Hal tersebut pun sontak menuai banyak kritikan dari berbagai pihak.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek), Khairul Munadi memandang bahwa setiap bentuk kerja sama, perlu dilaksanakan dengan tetap menjaga kebebasan akademik, otonomi perguruan tinggi, dan prinsip-prinsip demokrasi.
“Kebebasan akademik adalah pilar utama dalam dunia pendidikan tinggi, sehingga setiap bentuk kerja sama harus dipastikan tidak membatasi ruang diskusi, berpikir kritis, dan kebebasan berekspresi mahasiswa dan dosen,” ungkapnya kepada Media Indonesia, Kamis (3/4).
Lebih lanjut, menurutnya kerja sama antara perguruan tinggi dan TNI sebetulnya bukan lah hal baru. Hal tersebut merupakan bagian dari upaya sinergi lintas sektor dalam mendukung penguatan wawasan kebangsaan dan bela negara di lingkungan akademik.
“Sinergi tersebut diharapkan dapat memberikan perspektif tambahan bagi mahasiswa dalam memahami aspek pertahanan negara, geopolitik, serta peran TNI dalam sistem demokrasi Indonesia,” jelas Khairul.
Selain itu, menurutnya pemahaman mengenai bela negara bukan hanya terkait aspek militer, tetapi juga mencakup kontribusi masyarakat sipil dalam berbagai bidang, termasuk ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi.
“Namun, materi yang disampaikan tentu saja tetap berbasis pada nilai-nilai akademik, inklusif, dan menghormati keberagaman pemikiran di lingkungan kampus. Tidak membatasi ruang diskusi, berpikir kritis, dan kebebasan berekspresi para mahasiswa dan dosen,” tandasnya. (H-3)