Stafsus Arsjad Rasjid Laporkan Dugaan Pengeroyokan ke Polda Metro

2 days ago 1
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Staf Khusus Ketua Umum Kadin Indonesia periode 2021-2026 Arsjad Rasjid, Arif Rahman membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Arif Rahman melaporkan terkait dugaan pengeroyokan di menara Kadin, Jakarta Selatan.

Laporan Arif Rahman teregister dengan nomor LP/B/5591/IX/2024/SPKT POLDA METRO JAYA. Arif Rahman melaporkan terkait Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan.

"Iya betul (membuat laporan). Pengeroyokan sebenarnya. Jadi, (terjadinya) di gedung Menara Kadin," kata Arif Rahman saat dihubungi wartawan, Rabu (18/9/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peristiwa terjadi pada Senin (16/9) malam. Arif menjelaskan mulanya dirinya diminta Arsjad untuk mengecek kantor Kadin. Saat itu didapati ada puluhan orang di kantor Kadin, termasuk terlapor.

"Saya ini kan sebagai staf khusus Ketua Umum Kadin Pak Arsjad Rasjid. Jadi, Pak Arsjad Rasjid menugaskan kepada kami tiga, ada staf khusus, untuk mengecek kantor, dan kami membawa bukti bahwa kami menyewa dengan pengelola gedung Menara Kadin. Di sana ternyata sudah ada beberapa orang yang tidak kami kenal. Mungkin kurang lebih 50 orang atau 100 orang," jelasnya.

Arif mengatakan saat itu dirinya menelpon pihak terlapor. Saat itu mereka pun bertemu di sebuah aula di menara Kadin.

Arif menyampaikan keberatannya atas penempatan gedung tersebut. Sebab, kata Arif, gedung tersebut sudah disewa pihaknya mengacu pada Keppres pengangkatan ketua Kadin.

"Kita berpedoman kepada Keppres tentang pengangkatan Ketua Kadin. Jadi, kami merasa, kami berhak di sini, dan di sini kami menyewa, bukan kantor orang lain. Kami atas nama Pak Arsjad, Direktur Eksekutif Hotasi Nababan, dan ada tanda bukti kontrak sewa menyewa dengan pengelola gedung," kata dia.

"Artinya ini kan kantor kami, dan kami berpedoman pada Keppres. Saat ini, Keppres masih atas nama Bapak Arsjad Rasjid. Jadi, kalau nanti Bung Taufan ada di pihak Anin, kalau Keppres keluar, saya juga akan keluar', saya bilang kayak gitu. Jadi, saat ini Keppres di siapa? Masih Pak Arsjad bung Taufan'. Berarti kan saya bisa berkantor," imbuhnya.

Arif mengaku saat itu dirinya turut memperlihatkan bukti kontak penyewaan gedung. Arif meminta saat itu pihak di luar keluarga Kadin keluar dari ruang pembicaraan. Saat itu lah, pihak terlapor tak terima dan melakukan tindak pidana pengeroyokan.

"Saya potong, saya bilang, 'ini urusan rumah tanggal Kadin. Walaupun perbedaan persepsi antara kami. Tapi kami keluarga besar'. Saya bilang kayak gitu. 'Jadi, saya berharap yang bukan anggota Kadin, silakan keluar'. Beliau (terlapor) marah. Berdiri mengambil minuman kaleng langsung menimpuk ke arah mata saya dan saya kena di pelipis," kata dia.

"Saya agak marah, saya bangun ternyata anak buah terlapor ada di sebelah kiri saya langsung menyerang saya gitu. Di pukul kepala, kemarin memar di atas kepala saya lah," sambungnya.

Situasi pembicaraan di aula tersebut memanas hingga Arif menyebut dirinya memanggil orang-orangnya. Saat itu terjadi bentrokan antara kedua belah pihak.

"Setelah itu kejadian tidak menentu lagi pada akhirnya mereka ada pasukan dan akhirnya saya undang teman-teman kita untuk ke Kadin akhirnya terjadi bentrokan," tuturnya.

Atas hal tersebut, Arif melaporkan dugaan tindak pidana tersebut kepada pihak kepolisian. Saat ini laporan susah masuk dan diproses di Polda Metro Jaya.

(wnv/mea)

Read Entire Article