
WARGA eks transmigrasi Desa Rantau Bakula, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan kembali memprotes kondisi pencemaran lingkungan di wilayah mereka. Pencemaran itu diduga dampak aktivitas tambang batu bara PT Merge Mining Industri (MMI) di wilayah desa tersebut.
Setelah sebelumnya melaporkan kasus pencemaran lingkungan ke Pemkab Banjar hingga DPRD Provinsi Kalsel, kemarin puluhan warga Desa Rantau Bakula melaporkan ke Walhi Kalsel. Dalam pertemuan tersebut perwakilan warga melaporkan kondisi gangguan lingkungan seperti kebisingan, debu, pencemaran dari limbah yang diduga kuat berasal dari aktivitas PT MMI.
"Sejak kehadiran PT.MMI kami merasakan dampak lingkungan berupa pencemaran sumber air, debu, kebisingan dan lainnya," tutur Mariadi, warga Desa Rantau Bakula yang merupakan warga transmigrasi tahun 1991.
Mistina, 57, warga Desa Rantau Bakula menambahkan, gangguan lingkungan juga berdampak pada ekonomi dan kesehatan warga. “Air sekarang tidak bisa untuk memasak, cucian menjadi kotor dan jika digunakan oleh anak-anak bisa terjadi gatal-gatal,” paparnya.
Warga yang sebelumnya memanfaatkan air sungai untuk keperluan sehari-hari kini tidak bisa lagi dan harus membeli rata-rata empat galon sehari untuk berbagai kebutuhan dengan harga per galonnya Rp8.000. Selain kasus pencemaran, perusahaan ini juga terlibat kasus kriminalisasi warga desa.
Warga juga mempertanyakan Tim Penyelesaian Masalah yang diketuai Ketua Komisi III DPRD Kalsel dan anggota Komisi III DPRD Kalsel, Dinas ESDM Kalsel, DLH Kalsel, Dinas Kehutanan Kalsel, Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Pemkab Banjar, yang hingga kini tak kunjung turun ke lapangan.
PT MMI merupakan perusahaan skema Penanaman Modal Asing (PMA) yang bergerak di bidang tambang batu bara bawah tanah asal Tiongkok. Perusahaan ini sudah mengantongi izin operasi produksi sejak 2016 dengan luas konsesi mencapai 1.170 hektare. Bahkan, perusahaan ini sudah mulai masuk untuk eksplorasi sejak 1990-an.
Direktur Eksekutif Walhi Kalimatan Selatan, Raden Rafiq, mengatakan kondisi di lapangan saat ini sudah cukup mengganggu warga Desa Rantau Bakula. Warga bersama Walhi Kalsel juga akan berkoordinasi dengan jaringan nasional dan internasional untuk kasus ini agar diselesaikan dengan serius.
Raden juga mengatakan perlu adanya penegakan hukum sesuai aturan yang berlaku pada praktik pertambangan batu bara di Indonesia. “Saya sangat menyayangkan lambatnya kehadiran negara dalam konflik warga Desa Rantau Bakula dengan PT MMI ini, kami mendesak pemerintah segera menindak, mengevaluasi bahkan mencabut izin perusahaan jika terbukti melanggar,” tutup Raden. (Denny S/DY)