Syarat dan Cara Ajukan Sanggah Gagal Seleksi Administrasi CPNS 2024

19 hours ago 1
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Masa sanggah dalam seleksi administrasi CPNS 2024 dapat dimulai besok. Dalam periode ini, pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) atau gagal dalam seleksi administrasi, masih berhak mengajukan sanggah.

Sebagaimana termuat dalam 'Buku Petunjuk Pendaftaran CPNS 2024' rilisan BKN, peserta yang tidak memenuhi syarat lulus seleksi administrasi maka pada halaman Resume Pendaftaran di akun SSCASN miliknya akan tampil pemberitahuan:

"Mohon Maaf. Anda tidak lulus tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar"

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sanggahan dilakukan untuk menyanggah hasil verifikasi instansi yang salah, dalam hal ini sanggahan diberlakukan jika kesalahan bukan dari kesalahan yang dilakukan pelamar. Sanggah bukan untuk memperbaiki kesalahan yang dilakukan pelamar.

Masa Sanggah CPNS: 20-22 September 2024

Informasi periode masa sanggah seleksi administrasi CPNS 2024 terbaru adalah sesuai dengan Surat Plt. Kepala BKN Nomor: 5900/B-KS.04.01/SD/K/2024 perihal Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS T.A. 2024. Mengutip dari aturan tersebut, berikut ini jadwalnya:

  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14-19 September 2024
  • Konfirmasi Penggunaan Nilai SKD CPNS 2023: 18-28 September 2024
  • Masa Sanggah: 20-22 September 2024
  • Jawab Sanggah: 20-24 September 2024
  • Pengumuman Pasca-Masa Sanggah: 23-29 September 2024.

Pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat atau tidak lolos seleksi administrasi CPNS 2024, maka berhak untuk mengajukan sanggah dalam waktu 3 hari setelah pengumuman ini diumumkan. Sesuai jadwalnya, yaitu dari tanggal 20 September sampai 24 September 2024.

Syarat Ajukan Sanggah: Alasan Benar-Realistik

Mengutip dari 'Buku Petunjuk Pendaftaran CPNS 2024' oleh BKN, syarat mengajukan sanggah adalah bahwa alasan yang diajukan pelamar harus benar, realistik, tidak mengada-ada dan berdasarkan dokumen yang sudah diunggah sebelumnya. Jika alasan kesalahan adalah pada pelamar, maka tidak akan mengubah hasil verifikasi.

Alasan sanggah harus sesuai dengan dokumen sebenarnya. Apabila ternyata isian yang dibuat oleh pelamar tidak sesuai dengan isi dokumen yang diunggah, maka pelamar bersedia menanggung akibat hukuman yang ditimbulkannya. Selain itu, pelamar hanya bisa melakukan sanggah satu kali.

Cara Ajukan Sanggah CPNS 2024 via SSCASN

Untuk mengajukan sanggah dapat dilakukan melalui portal SSCASN, tepatnya pada halaman Resume Pendaftaran. Peserta yang dinyatakan TMS, dapat memilih tombol "Ajukan Sanggah" yang terletak di bawah informasi pengumuman hasil seleksi administrasi.

Berikut ini langkah-langkahnya:

  1. Buka situs SSCASN https://sscasn.bkn.go.id/
  2. Login/masuk akun SSCASN dengan NIK dan Password
  3. Cek hasil pengumuman pada "Resume Pendaftaran"
  4. Klik "Ajukan Sanggah" di bawah informasi hasil seleksi
  5. Isi Alasan Sanggah pada Form Sanggah sesuai syarat
  6. Centang kolong kotak lalu klik "Akhiri Proses Sanggah"

Contoh Form Sanggah CPNSContoh Form Sanggah CPNS (Foto: Dok. Buku Petunjuk Pendaftaran CPNS)

Setelah mengisikan sanggahan, maka akan muncul peringatan "Apakah Anda yakin untuk mengakhiri dan memproses penyanggahan?". Jika sudah yakin silahkan klik "Iya". Setelah itu akan muncul notifikasi "Pengajuan Sanggah Berhasil".

Pelamar yang berhasil melakukan sanggah dipersilahkan untuk melakukan refresh halaman resume kemudian sistem akan menampilkan keterangan bahwa "Anda sudah pernah menyanggah. Harap menunggu jawaban sanggah dari instansi tersebut".

(wia/idn)

Read Entire Article