Lampung Geh, Bandar Lampung - Pelaku pembacokan terhadap lansia di Jalan Hi Agus Salim, Kelurahan Kaliawi Persada, Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung telah berhasil ditangkap, Kamis (3/7).
Pelaku berinisial AA (54) warga Kelapa Tiga Permai, Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Tanjung Karang Barat, AKP Ono Karyono kepada Lampung Geh.
"Benar, pelaku penganiayaan berinisial AA telah berhasil diamankan. Saat ini telah dilakukan penahanan di Mapolsek Tanjung Karang Barat," katanya.
Ono menambahkan, pihaknya juga telah mengamankan barang bukti yang digunakan untuk menganiaya korban berupa senjata tajam jenis pisau.
"Barang bukti juga telah diamankan. Untuk motif pelaku masih dalam proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang lansia menjadi korban pembacokan di Jalan Hi Agus Salim, Kelurahan Kaliawi Persada, Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung, Kamis (3/7).
Korban berinisial RP (65) warga Jalan Agus Salim, Gang Sadam, Kelapa Tiga, Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung.
Saat dikonfirmasi Lampung Geh, Kapolsek Tanjung Karang Barat, AKP Ono Karyono membenarkan peristiwa tersebut.
"Benar, telah terjadi penganiayaan sekitar pukul 10.00 WIB. Pelaku saat ini telah diamankan untuk dilakukan proses pemeriksaan," katanya.
Ono menjelaskan kronologi penganiayaan itu terjadi berawal pelaku yang membawa senjata tajam jenis pisau mendatangi korban yang akan masuk ke dalam mobil.
"Saat itu pelaku langsung menusuk korban dua kali mengenai wajah bagian pelipis mata sebelah kiri dan paha sebelah kanan," katanya.
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka bacok dan dilarikan ke Rumah Sakit Bumi Waras, Bandar Lampung untuk mendapatkan pertolongan medis. (Yul/Put)