
Berita populer kumparan Bisnis pada Rabu (2/7) meliputi Del Monte yang secara resmi mengajukan pailit lewat proses Chapter 11 di Amerika Serikat (AS), yakni mengambil perlindungan hukum untuk merestrukturisasi utang.
Berikutnya, berita tentang rencana Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk mengatur harga LPG 3 kilogram (kg) pada tahun 2026. Berikut ringkasannya.
Del Monte Resmi Ajukan Pailit, Mau Jual Seluruh Aset Buat Bayar Utang
Perusahaan makanan dan buah kaleng global, Del Monte Foods, resmi mengajukan pailit lewat proses Chapter 11 di Amerika Serikat (AS), yakni mengambil perlindungan hukum untuk merestrukturisasi utang. Hal ini terjadi setelah setahun terakhir perusahaan berupaya menyelesaikan persoalan utang.
Dikutip dari Bloomberg, Rabu (2/7), perusahaan asal AS tersebut sudah meneken perjanjian restrukturisasi dengan para kreditur dan mulai menjalani proses kepailitan.
Dalam pernyataan resminya, Del Monte mengklaim telah mengantongi komitmen pembiayaan senilai USD 912,5 juta, termasuk dana segar sejumlah USD 165 juta untuk tetap menjalankan operasional selama proses penjualan aset.
Berdasarkan dokumen pengadilan kepailitan AS di New Jersey, Del Monte tercatat memiliki aset dan kewajiban yang masing-masing diperkirakan bernilai antara USD 1 miliar hingga USD 10 miliar.

Sebelumnya pada bulan Juni, perusahaan induk Del Monte Foods, Del Monte Pacific Ltd, memilih untuk menunda pembayaran kepada kreditur anak usahanya sebagai bagian dari penyelesaian gugatan terkait restrukturisasi utang yang dijalankan sebelumnya.
Del Monte menyatakan, kesepakatan restrukturisasi yang baru membuka jalan untuk proses penjualan seluruh atau sebagian besar asetnya.
Dana dari pembiayaan serta kas operasional disebut cukup untuk mendukung kelangsungan bisnis selama proses penjualan berlangsung. Perusahaan juga menegaskan tetap akan melayani pelanggan seperti biasa.
Terkait restrukturisasi utang yang sempat menuai kontroversi, sebelumnya di tahun lalu Del Monte melakukan restrukturisasi utang yang menjadi sengketa hukum setelah sejumlah kreditur mengklaim bahwa Del Monte telah melakukan wanprestasi terhadap perjanjian pembiayaan senilai USD 725 juta.
Bahlil Bakal Atur LPG 3 Kg Satu Harga Setiap Daerah Mulai 2026

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia akan memberlakukan kebijakan LPG 3 kilogram (kg) satu harga di setiap provinsi di Indonesia mulai tahun 2026 mendatang.
Bahlil mengatakan, kebijakan ini akan diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) yang saat ini masih digodok. Tujuannya untuk mengatasi kebocoran dan rantai pasok yang terlalu panjang membuat harga LPG 3 kg di konsumen akhir melonjak.
"Kita dalam pembahasan Perpres, kita tentukan aja satu harga supaya jangan ada gerakan tambahan di bawah," ungkapnya saat Rapat Kerja Komisi IV DPR, Rabu (2/7).
Selain itu, kata Bahlil, subsidi energi untuk LPG 3 kg selalu meningkat di kisaran Rp 80-87 triliun per tahun. Menurutnya, penyaluran komoditas bersubsidi ini masih tidak tepat sasaran, sehingga pemerintah akan melakukan pengetatan penyaluran.
Ditemui usai rapat, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menjelaskan selama ini harga LPG 3 kg di setiap daerah di Indonesia berbeda-beda tergantung Harga Eceran Tertinggi (HET), namun harga yang diterima konsumen bisa melebihi HET bahkan sampai Rp 50.000 per tabung.
"Setiap daerah itu kan beda-beda itu harga LPG. Jadi harganya yang ditetapkan pemerintah itu justru reaksinya itu sangat tinggi, ada di satu daerah itu harga LPG bisa Rp 50.000 per tabung," jelas Yuliot.