
Pria bernama Iwan (43), warga Kelurahan Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, ditangkap polisi pada Kamis (4/7). Penyebabnya, Iwan nekat membobol ruko dan mencuri 5 lusin celana.
"5 lusin celana dari berbagai merek telah hilang. Total kerugian ditaksir mencapai Rp 12 juta," kata Kasubsi PID Sie Humas Iptu Arwin, Minggu (6/7).
Arwin bilang, aksi pencurian ini terjadi di ruko milik DT (44) yang sehari-harinya berprofesi sebagai pedagang pakaian pada Rabu (3/6) sekitar pukul 23.30 WIB.
Saat itu, seorang saksi mendapati ruko milik DT terbuka. Sementara, di depan pintunya terdapat batu yang diduga digunakan untuk merusak gembok.
"Setelah diberi tahu soal temuan itu korban langsung mengecek barang-barangnya," kata dia.
"Berdasarkan interogasi, pelaku mengaku beraksi dengan satu pria lainnya yakni inisial R yang masih diburu," jelasnya.
Belum dibeberkan ke mana pelaku menjual barang curiannya. Saat ini, Iwan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.