Liputan6.com, Jakarta - Ketua Konsil Kesehatan Indonesia drg Arianti Anaya g Arianti Anaya mengimbau agar masyarakat tidak takut melapor jika menemukan adanya dugaan pelanggaran profesi oleh tenaga medis seperti dokter atau tenaga kesehatan.
"Kami sampaikan ke masyarakat, jangan takut untuk melaporkan karena ada salurannya," imbau Arianti dalam Konferensi Pers terkait Penindakan dan Pendisipllinan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan di Jakarta, Kamis (17/4). Arianti mengatakan, saluran pengaduan tersebut telah ada sejak lama namun diakuinya belum tersosialisasikan dengan optimal.
"Memang ada mekanisme pengaduan pelanggaran disiplin named dan nakes. Siapa yang bisa melakukan pengaduan? Ini harus pasien dan keluarga pasien," jelas Arianti.
Nantinya, MDP akan melakukan investigasi terhadap aduan tersebut untuk tindak lanjut berikutnya.
Terkait kas...