
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengoptimalkan produksi dari sumur-sumur minyak rakyat di kawasan Ledok, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
Langkah ini dinilai penting untuk mendukung target lifting minyak nasional tahun ini dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui legalisasi aktivitas eksplorasi oleh masyarakat.
Dalam kunjungan kerjanya ke kawasan sumur minyak rakyat di Ledok, Kamis (17/7), Bahlil meninjau langsung proses produksi serta berdialog dengan para penambang rakyat, koperasi, pemerintah daerah, dan perwakilan Pertamina.
Kegiatan ini merupakan implementasi Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Migas.
“Saya tadi mengecek sumur-sumur masyarakat (di Ledok, Kabupaten Blora). Selama ini kenapa sumur-sumur masyarakat ini kita membuat landasan aturannya karena mereka sudah melaksanakan kegiatannya berpuluh-puluh tahun. Tetapi izinnya belum ada,” ujar Bahlil kepada wartawan di Kabupaten Blora, Kamis (17/7).
Kata Bahlil, diberikannya legalisasi sumur rakyat bukan hanya soal peningkatan produksi migas, tapi juga memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Dia mengungkap, kegiatan eksplorasi rakyat selama ini dilakukan dengan rasa waswas karena belum memiliki dasar hukum yang jelas.
“Tujuannya apa? Agar mereka bisa menjalankan usahanya sumur-sumur minyak masyarakat ini tidak lagi dihantui dengan rasa was-was. Supaya mereka kerja dengan baik,” ucapnya.
Dari hasil peninjauan, Bahlil menjelaskan satu sumur rakyat mampu menghasilkan tiga hingga lima barel per hari, atau sekitar 500 liter.
Dengan harga jual 70 persen dari Indonesian Crude Price (ICP) saat ini pada level USD 69,33 per Barel, satu sumur bisa menghasilkan pendapatan lebih dari Rp 2 juta per hari dan menyerap tenaga kerja sekitar 10 orang.
Di kawasan Ledok, terdapat total 190 titik sumur tua. Dari jumlah itu, sebanyak 145 sumur diketahui aktif berproduksi.
Aktivitas di sumur-sumur tersebut selama ini dijalankan secara tradisional oleh masyarakat, koperasi, dan PT Blora Patra Energi selaku BUMD setempat.
Dilanjut Bahlil, pemerintah bakal menata pengelolaan sumur-sumur tersebut secara baik dengan melibatkan kepala daerah dan Pertamina, agar tidak ada lagi praktik intimidasi oleh oknum serta produksi bisa masuk ke sistem resmi.
“Tidak ada lagi oknum-oknum yang menakuti mereka. Dijual ke Pertamina dengan harga yang baik dan bisa melahirkan lapangan pekerjaan,” tegas Bahlil.
Adapun, Bahlil menyebut kontribusi sumur rakyat di Ledok terhadap target lifting nasional sekitar 15.000–20.000 barel per hari. Meski kontribusi ini tidak besar dibanding target nasional yang mencapai 605 ribu Barrels of Oil Equivalent per Day (BOEPD) pada 2025.
"Dan perputaran ekonomi dalam daerah itu jalan, di desa-desa,” jelasnya.
Di wilayah Ledok, Pertamina EP Cepu Field memiliki kerja sama dengan Blora Patra Energi hingga tahun 2030. Total ada lima perjanjian pengelolaan sumur tua yang melibatkan koperasi dan BUMD di wilayah Ledok-Cepu.