
POLITIKUS PDIP Aria Bima menegaskan bahwa tuntutan tujuh tahun penjara terhadap Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto tidak akan memengaruhi arah politik partai, termasuk menjadi oposisi. Menurutnya, persoalan hukum tidak berkaitan dengan sikap strategis partai.
"Enggak ada, kasus hukum ya kasus hukum ya," kata politikus PDIP Aria Bima di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/7).
Aria mengatakan bahwa hubungan personal Presiden Prabowo Subianto dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri tetap berjalan baik. Hubungan personal ini juga dinillai penting karena menyangkut antara eksekutif dan legislatif.
"Beliau ketua umum pemenang legislatif (Megawati) dan pemenang eksekutif yang sekarang ini dijawab oleh Pak Prabowo, selaku pemenang pilpres dan Ibu Mega sebagai pemenang legislatif yang ketuanya adalah Puan Maharani yang yang memimpin arah keputusan-keputusan di DPR," ujar Aria.
Wakil Ketua Komisi II DPR itu menegaskan persoalan hukum tidak berdampak pada sikap strategis partai. Megawati juga memiliki cara pandang yang jernih menyikapi tuntutan Hasto.
"Saya tidak melihat tuntutan Pak Hasto itu berdampak pada hal-hal yang sifatnya strategis karena Ibu Mega tentu mempunyai satu cara pandang yang lebih daripada itu saya kira," ucap Aria.
Jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menilai Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terbukti melakukan suap, dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan. Majelis hakim diminta memberikan vonis penjara kepada politikus PDIP itu.
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Hasto Kristiyanto dengan pidana penjara selama tujuh tahun,” kata JPU pada KPK di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (3/7).