
Harli Siregar, jaksa senior di lingkungan Kejaksaan RI, kini berpindah tugas. Pria yang saat ini mengemban tugas sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung itu kini dimutasi dan bertugas sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Kabar soal mutasi ini dibenarkan sendiri oleh Harli, dalam kapasitasnya sebagai Kapuspenkum.
"Iya benar," kata Harli saat dikonfirmasi, Minggu (6/7).
Mutasi itu tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 352 Tahun 2025 tertanggal 4 Juli 2025.
Saat disinggung soal kepindahannya menjadi Kejati Sumut, Harli hanya mengucapkan terima kasih. Belum diketahui kapan pelantikan dan serah terima jabatan akan dilakukan.
Siapa Harli Siregar?
Harli Siregar menjabat sebagai Kapuspenkum berdasarkan penunjukan oleh Jaksa Agung pada 21 Mei 2024. Harli menggantikan posisi Ketut Sumedana yang saat itu menjadi Kajati Bali.
Sebelum menjadi Kapuspenkum, Harli menjabat sebagai Kajati Papua Barat. Dia dilantik Kajati Papua Barat pada 21 Juni 2023.
Sebelum ke Papua Barat, Harli menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur. Dia juga pernah menjadi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung dan juga Kajari Deli Serdang.
Dalam tugasnya, Harli kerap menyampaikan kasus-kasus besar yang ditangani oleh Kejagung.
Kekayaan Harli Siregar Rp 3,5 Miliar
Merujuk situs KPK, Harli Siregar terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 17 Januari 2025 selaku Kapuspenkum Kejagung. Dalam laporan tersebut, nilainya Rp 3.552.322.056.
Berikut rinciannya:
Lima aset tanah dan bangunan di Tangerang, Deli Serdang, dan Rokan Hilir. Nilainya Rp 2.245.000.000.
Tiga unit kendaraan berupa motor Honda, mobil Toyota Fortuner, dan mobil Honda Brio. Nilai totalnya Rp 293.500.000.
Harta Bergerak Lainnya Rp 135.000.000.
Kas dan Setara Kas Rp 878.822.056.
Total Rp 3.552.322.056.