Pihak kepolisian memastikan bahwa Jonathan Frizzy masih berstatus sebagai saksi dalam kasus vape berisikan obat keras. Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary.
"Benar (artis JF adalah Jonathan Frizzy). Statusnya masih saksi. Penyidik membutuhkan keterangan saksi JF," kata Ade kepada awak media, Selasa (29/4).
Ade mengatakan bahwa Jonathan telah memenuhi agenda pemeriksaan sebelumnya. Namun, pihak kepolisian masih membutuhkan keterangan lebih lanjut dari Jonathan.
Oleh karena itu, polisi melayangkan panggilan kedua untuk Jonathan. Namun, pria yang akrab disapa Ijonk itu masih belum bisa hadir.
Ade kemudian menjelaskan alasan Jonathan belum memenuhi panggilan tersebut.
"Pada pemeriksaan kedua, yang bersangkutan beralasan sakit," tutur Ade.
Kasus ini bermula dari pihak kepolisian yang menangkap 3 orang yang bukan public figure. Dari barang bukti yang didapat adalah sejumlah rokok elektrik atau vape yang berisikan obat keras.
Polisi kemudian melakukan proses penyidikan. Dari tahapan tersebut, polisi ternyata membutuhkan keterangan dari Jonathan Frizzy.
Hingga kini, polisi belum melakukan tes urine terhadap bintang sinetron Takdir Cinta yang Kupilih tersebut.