
AS Ancam Tarif Tambahan 10% bagi Negara Pro-BRICS
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengancam negara-negara yang mendukung kebijakan anti-Amerika di bawah payung BRICS. Ia akan mengenakan tarif tambahan sebesar 10%. Ancaman dilontarkan Trump melalui platform media sosial miliknya, Truth Social.
“Tidak akan ada pengecualian terhadap kebijakan ini,” tulis Trump pada Minggu (6/7) malam waktu setempat.
Trump menambahkan surat atau perjanjian terkait tarif tersebut akan dikirimkan secara resmi mulai Senin, 7 Juli pukul 12.00 siang waktu AS bagian timur (23.00 WIB).
Mengutip dari Anadolu Agency, langkah ini diumumkan bertepatan dengan KTT ke-17 BRICS yang digelar di Rio de Janeiro, Brasil, tempat para pemimpin dan perwakilan dari negara-negara anggota BRICS berkumpul untuk membahas arah masa depan blok tersebut.
Dalam pernyataan terpisah, Trump kembali menegaskan sikap kerasnya terhadap potensi penciptaan mata uang baru oleh BRICS sebagai alternatif pengganti dolar AS.
“Kami akan meminta komitmen dari negara-negara yang tampak bermusuhan ini bahwa mereka tidak akan menciptakan mata uang BRICS baru, atau mendukung mata uang lain yang dimaksudkan untuk menggantikan Dolar AS. Jika tidak, mereka akan menghadapi tarif 100%,” tegas dia.
Sementara itu, Menteri Keuangan AS Scott Bessent menyatakan pemerintahan Donald Trump akan mengirimkan surat kepada sekitar 100 negara ekonomi kecil terkait kebijakan tarif, menjelang berakhirnya masa jeda 90 hari atas penerapan tarif khusus per negara.
Bessent mengatakan surat-surat itu akan dikirim ke negara-negara yang volume perdagangannya sangat kecil dengan AS dan bahkan "banyak dari mereka tidak pernah menghubungi kami." Ia pun menolak menyebutkan negara mana saja yang hampir mencapai kesepakatan.
Di sisi lain, Menteri Perdagangan Amerika Serikat, Howard Lutnick mengatakan tarif per negara yang ditetapkan Donald Trump akan mulai berlaku efektif pada Agustus 2025. (Ant/I-1)