Ayam Goreng Widuran Solo memakai bahan baku non-halal. Diduga kuliner legendaris yang sudah beroperasi selama 53 tahun tersebut memakai minyak babi.
REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Ayam Goreng Widuran yang dikenal sebagai kuliner legendaris asal Solo menjadi sorotan dalam sepekan terakhir. Pasalnya, setelah beroperasi sejak 1973 atau sudah 53 tahun ternyata memakai bahan baku non halal.
Penyebab Ayam Goreng Widuran Solo berstatus non halal diduga karena penggunaan minyak goreng non halal. Sejumlah pembeli dan calon pembeli membeberkan pengalamannya ketika memesan Goreng Widuran Solo, salah satunya Rina yang pernah mampir ke restoran tersebut.
Saat berbincang dengan Republika, perempuan yang tinggal di Solo tersebut mengaku tidak tahu jika restoran tersebut menyajikan makanan tidak halal. Sebab, saat berkunjung bersama teman-temannya pegawai restoran tersebut tidak memberi tahu jika ayam yang disajikan non halal.
"Padahal aku pakai jilbab, tapi makan gak dibilangin ada babinya. Ada juga satu teman perempuanku memakai jilbab, dan yang lain teman-teman yang ikut makan cowok Muslim semua. Hanya satu yang beragama Katolik saat itu," kata Rina di Solo, Ahad (25/5/2025).
Ayam Goreng Widuran menurut Irin cukup terkenal di Solo. Apalagi Solo, kata dia, adalah kota yang terkenal dengan kuliner ayam goreng lezat. "Sudah puluhan tahun, menunya ayam goreng. Nah ternyata minyak babi itu di kremesnya," kata Rina.
Setelah ramai pemberitaan jika Ayam Goreng Widuran mengandung babi, Rina mengaku jengkel. Dia mengakui rasa ayam gorengnya enak dan gurih.
"Tapi aku kesel. Kenapa gak dikasih tahu itu ada babinya, padahal aku dan teman yang datang pakai jilbab," ucap dia.
Selama beroperasi, RM Ayam Goreng Widuran Solo mendeklarasikan sebagai kuliner halal. Namun, setelah 53 tahun beroperasi baru terungkap restoran yang terletak di Jalan Sutan Syahrir Nomor 71, Kepatihan Kulon, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta, Jawa Tengah itu mengakui memakai bahan baku non halal.