
Layanan bagi jemaah haji Indonesia gelombang I di Madinah akan segera berakhir. Kelompok terbang (kloter) terakhir akan diberangkatkan dari Kota Nabawi menuju Makkah Al-Mukarramah pada 25 Mei 2025.
Kedatangan jemaah haji gelombang I di Madinah berlangsung sejak 2 Mei 2025. Total ada 266 kloter dengan 103.806 jemaah yang tiba di Madinah, selama 17 hari pemberangkatan, dan 22.359 di antaranya adalah jemaah lanjut usia.
Selama di Madinah, aktivitas jemaah terfokus di Masjid Nabawi. Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi membentuk sektor khusus (Seksus) Masjid Nabawi dengan sejumlah peran dan tugas.
Pertama, meminimalisasi hingga menyelesaikan persoalan yang dihadapi jemaah haji ketika berada di Masjid Nabawi dan sekitarnya.
"Untuk kasus jemaah haji yang kehilangan barang dan uang, didata dan dikoordinasikan oleh petugas yang sudah ditunjuk dan mendapat surat perintah sebagai pengambil barang hilang atau barang tercecer. Juga termasuk menyelesaikan kasus penipuan dan pencurian barang dan uang terhadap jemaah haji Indonesia,” terang Kepala Seksus Nabawi, Surnadi, Minggu (25/5).

Kedua, dari aspek kesehatan jemaah haji, Seksus hadir untuk memberi pertolongan pertama melalui koordinasi dengan tim kesehatan.
Ketiga, mengantar jemaah haji yang lupa jalan pulang ke penginapan. Jemaah yang lupa arah pulang usai salat di Masjid Nabawi, akan diantarkan ke hotel. Petugas Seksus bersinergi dengan petugas dari sektor I hingga V, termasuk juga dengan petugas PPIH Daker Madinah.
“Jika ada jemaah yang kesulitan kembali ke hotel setelah beribadah dan tidak mengetahui arah hotelnya, kami siap membantu mengantarkan mereka. Jemaah bingung arah pulang ke hotel, terutama lansia atau yang baru tiba,” ungkap Surnadi.
Surnadi memastikan petugas Seksus Nabawi tidak pernah bosan mengingatkan jemaah untuk selalu membawa kartu identitas. Sebab, kartu itu sangat membantu dalam proses identifikasi jika ada jemaah yang lupa arah pulang. Gelang identitas juga sangat bermanfaat.

Keempat, layanan bimbingan ibadah (bimbad). Jajaran Seksus juga membimbing jemaah dalam pelaksanaan ibadah di Masjid Nabawi.
“Untuk pembinaan, kami memiliki petugas bimbingan yang membantu jemaah haji yang kesulitan dalam menjalankan ibadah di Masjid Nabawi’,” jelas Surnadi.
Kelima, perlindungan juga diberikan jika ada jemaah haji Indonesia yang mungkin terlibat pelanggaran aturan di sekitar Masjid Nabawi. Pelanggaran aturan yang ditetapkan oleh Kepolisian Arab Saudi misalnya tidak boleh membentangkan spanduk atau bendera (termasuk bendera KBIHU), tidak boleh merokok di area masjid, tidak boleh berkerumun terlalu lama, tidak boleh membuat konten video, tidak boleh membuat keributan.
“Kami bekerja sama dengan Kepolisian Nabawi secara baik, saling terbuka dan memahami bahwa kami hadir untuk membantu jemaah Indonesia,” terang Surnadi.
“Jika menemukan barang milik jemaah lain di masjid, jika tidak ada polisi, bisa diambil dan dilaporkan ke petugas. Namun jika ada polisi, sebaiknya jangan diambil karena bisa disalahpahami. Laporkan langsung ke petugas atau ke pos jaga terdekat,” tambahnya.

Untuk mengoptimalkan tugasnya, Seksus Nabawi memiliki lima pos jaga. Pos 1 berada di sekitar pintu utama 332-336. Pos 2 di area pintu 326-328. Pos 3 di samping Pintu Gumamah, pintu 310 sudut air zamzam sampai dengan pintu 315. Pos 4 di samping pintu 301-305. Pos 5 antrean Raudhah hingga dalam Raudhah, pintu 360 hingga 365.
“Untuk ziarah ke Raudhah, karena keterbatasan tasrih (izin masuk), kami memberikan solusi, perempuan bisa salat di dekat pintu 21 atau 31, sementara laki-laki bisa menuju area tengah depan Raudhah,” tutur Surnadi.
Pos ini bukan berupa tempat fisik seperti kantor, melainkan titik koordinat pintu-pintu utama masjid.